Asal usul konstitusi menurut Haw Good terbagi :
- Sudut terbentuknya negara :
- Spotaneous state (Revolutionary Costitution) yakni terbentuk karena revolusi pada sebuah negara.
- Negotiated state yakni konstitusi terbentuk karena adanya kerjasama rakyat atau perlemen dengan raja atau pemerintah.
- Derivate state (neo national constitution) yakni konstitusi dibentuk karena adanya pengalaman dari negara lain (mencontoh).
- Siapa pembentuk kostitusi :
- konstitusi yang berasal dan dibuat oleh raja (absolut)
- konstitusi yang dibuat raja bersama rakyat
- konstitusi yang dibuat oleh rakyat saja
- konstitusi yang dibuat oleh konstituante yang dipilih oleh rakyat
- konstitusi yang dibuat oleh penguasa yang diktator
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.