Dinasti Politik
Tahun 2013 Telah berlalu dan kini memasuki tahun 2014. Di Indonesia, tahun 2014 merupakan “tahun politik” karena pemimpin negara akan dipilih pada tahun tersebut. Tentunya secara prosedural harus melalui partai poltik. Nah, bagaimana dengan partai politik sendiri yang cenderung melahirkan dinasti politik di daerah-daerah. oleh karena itu perlu kiranya mengulas sedikit mengenai dinasti politik yang terjadi di Indonesia
Dinasti politik sebenarnya tidak dilarang dan dapat menjadi hal yang
lumrah dan dapat diterima jika generasi kepemimpinan politiknya
dilakukan secara terbuka, jujur dan prosedural. Bahkan di Negara-negara
yang demokrasinya yang sudah mapan pun, dinasti politik dapat
ditemukan. Seperti kita kenal di Amerika serikat dengan dinasti Kennedy,
Bush dan Clintonnya, di Pakistan dengan dinasti Bhutto, di india dengan
dinasti Ghandi
Namun di Indonesia, pembangunan dinasti politik jauh dari nilai itu.
Hal ini dapat terlihat dinasti politik di Indonesia semata-mata karena
sejumlah elit politik kita terkena post power syndrome. Yakni
hasrat untuk terus berkuasa. Setidaknya, meski tidak lagi menjabat, para
elit poltik tersebut dapat terus mengendalikan permainan di kancah
perpolitikan. Tetap menguasai penguasa.
Sehingga para elit dan aktor politik, baik di tingkat nasional maupun
local berlomba-lomba menyulap keturunan ataupun kerabatnya sebagai
pemeran penting di kancah perpolitikan. Agar kekuasaan yang selama ini
melingkupinya dapat terus dilanggengkan. Mendagri pun melansir ada 57
kepala daerah yang melakukan politik dinasti
Elit-elit politik ini terkesan membajak demokrasi belum lagi di sisi
lain partai politik yang bermasalah dimana proses rekruitmen yang tidak
berjalan dan pengkaderan partai yang tidak maksimal, penguatan
institusionalisasi politik kepartaian terhambat karena peluang
kader-kader terbaik partai diambil alih para kerabat yang baik dari segi
kuantitas kaderisasi maupun kualitas sebenarnya belum memenuhi syarat.
Jadi partai politik harus merubah mindset dalam hal
pencarian, perekrutan dan pengkaderan yang harus dimulai dari bawah yang
kepemimpinannya sudah teruji d basis. Tidak bisa lagi dengan cara-cara
instan seperti merekrut public figure semacam artis atau
pengamat. Menjadi hal yang tidak mustahil partai tidak lagi diisi dan
dikuasai oleh orang-orang tertentu yang hanya mengandalkan koneksiitas,
popularitas, dan modal.
Bagaimanapun keberadaan partai politik merupakan salah satu pilar
dalam system demokrasi yang kita anut bahkan menyusun dnmenentukan arah
kebijakan Negara. Jabatan pemerintahan apa yang tidak diproses secara
politik , mau jadi ketua MK, MA, KY, KPK, Gubernur BI, maupun institusi
pemerintahan lainnya harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dulu di
DPR.
Belum lagi sistem feodal yang masih kental ditatanan masyarakat kita.
Menganggap orang-orang tertentu dalam tatanan masyarakat sebagai figure
yang harus disembah. Akibatnya para pemegang kekuasaan terlena
kekuasaan yang dimilikinya dan menganggap sebagai hak istimewanya.
Sehingga tidak merasa bersalah ketika memberi keistimewaan kepada sanak
keluarganya, karena menganggap dirinya sebagai raja.
Melihat apa yang terjadi di Amerika Serikat misalnya, tidak pernah
jabatan publik berganti langsung dari suami ke istri atau dari kakak ke
adik maupun ayak ke anak. Terdapat selang waktu dan melalui proses yang
transparan dan akuntabel. Meritokrasi yakni bentuk system politik yang
memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau
berkemampuan. Nama keluargapun bukan menjadi sebab seseorang menjabat
jabatan. Dinasti politik di Amerika Serikat pada awalnya lahir dan
terbentuk dari suatu wilayah negera baian tertentu. Di Asia dinasti
politik bahkan di make up serapi mungkin seakan-akan demokrasi
berperan penting di dalamnnya. Di Indonesia dan Malaysia seringkali
berorientasi pada tokoh tertentu. Terkadang karena garis keturunan
tertentu, secara kasarnya parpol dan ahli di dalamnya hanya menjual
darah kepemimpinan seorang tokoh tertentu yang mengalir di dalam
tubuhnya.
Dampak politik dinastipun dapat terlihat dimana menyumbat demokrasi
dan bahkan menumbuh suburkan KKN. Dimana hanya menjadi kerajaan bisnis
local si penguasa dan membuka ruang yang sangat lebar praktik
pendistribusian kekuasaan di antara anggota keluarga sedarah. Politik
dinasti juga melanggengkan akses terhadap kekuasaan politik dan ekonomi
di tangan satu keluarga tertentu.
Politik dinasti dapat mengabaikan prinsip pemilihan umum yang fair.
Dimana para kerabat yang menggantikan posisi incumbent sudah pasti
mengambil manfaat, sekurang-kurangnya popularitas. Dan yang paling
berbahaya jika otoritas dan fasilitas incumbent disalahgunakan untuk
memenangkan para kerabat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.