Pengakuan Terhadap Pemerintah Baru
Pengakuan terhadap pemerintahan baru berarti
suatu sikap, pernyataan atau kebijakan untuk menerima suatu pemerintah sebagai
wakil yang sah dari suatu negara dan pihak yang mengakui siap melakukan hubungan
internasional dengannya.
Terhadap permasalahan apakah pengakuan
merupakan syarat mutlak yang harus diperoleh oleh pemerintah baru, beberapa
teori mencoba untuk menjelaskannya.